Allahmengecualikan mereka dari golongan orang-orang yang diciptkan dengan penuh keluh-kesah dan gelisah ketika mereka tertimpa keburukan, dan lalai ketika mereka mendapat kebaikan. Seakan-akan Allah swt berkata, "Sesungguhnya orang-orang yang mendirikan shalat pada hakikatnya tidak termasuk orang-orang yang suka berkeluh-kesah dan gelisah." Salat berjamaah. Dok KumparanSalat merupakan kewajiban yang wajib dijalani bagi yang beragama Islam. Dalam Islam, salat wajib tersebut dijalani sebanyak lima waktu, yakni Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan mereka yang meninggalkan salat fadhu maka akan mendapatkan balasan oleh Allah SWT. Jadi, jangan pernah meninggalkan kelima salat fardhu tersebut. Memang, kini ada banyak yang masih meninggalkannya meskipun tahu perbuatannya akan mendapatkan masih banyak orang yang meninggalkan salat, ternyata masih ada pula yang lalai dalam SWT berfirman dalam QS. Al-Ma'un ayat 4-5 yang artinya"Maka celakalah bagi orang-orang yang salat, yaitu orang-orang yang lalai dari salatnya."Dalam menunaikan salat, memang ada beberapa orang yang hanya untuk menggugurkan kewajibannya. Tapi, seperti apa sih ciri-ciri mereka yang lalai dalam salat? Simak penjelasannya berikut ini seperti yang dilansir dari berbagai Selalu menunda salat sehingga menunaikannya saat batas waktu terakhir,2. Tidak melaksanakan rukun dan syarat salat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW,3. Tidak khusyuk dalam Abu Hurairah ra menceritakan ada seseorang yang masuk masjid dan salat 2 rakaat. Setelah salat, ia mendatangi Nabi SAW, namun beliau justru memintanya untuk mengulangi salat. Kemudian, Nabi SAW mengajarkan cara salat yang benar kepada orang tersebut."Jika engkau mulai salat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika rukuk. Lalu, bangkitlah dan beri’tidal lah dengan berdiri sempurna. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap salatmu." HR. Bukhari 793 dan Muslim 397Mereka yang masuk dalam salah satu dari ketiga ciri-ciri tersebut, maka dia termasuk dari orang-orang yang lalai dalam salat. Dansiapa saja yang memiliki salah satu dari ketiga sifat tersebut maka ia termasuk bagian dari ayat ini (yakni termasuk orang-orang yang lalai dalam shalatnya). Lalai yang diperturutkan, keengganan yang terus dilanjutkan bisa membuat menjadi lalai mutlak. Alias meninggalkan sama sekali kegiatan shalat, bahkan dengan sadar sengaja (naudzubillah). loading... 10. Bimbang Mengenai Hal yang Diwajibkan dalam NiatPerkara kesepuluh yaitu bimbang mengenai hal yang diwajibkan dalam niat. Misalnya bimbang apakah yang diniatkan sholat Zuhur atau Ashar. Atau bimbang mengenai sebagian hal yang diwajibkan dalam Takbiratul Ihram. Misalnya bimbang apakah dia Takbiratul Ihram saat menghadap kiblat ataukah setelah berdiri?Bimbang mengenai syarat shalat juga membatalkan shalat, misalnya thaharah. Bimbang di atas membatalkan shalat bila waktunya lama menurut adat, yaitu waktu untuk membaca atau waktunya tidak lama, namun dia melakukan rukun fi’li atau gauli. Dengan demikian dapat diketahui, bila waktunya bimbang tidak lama dan tidak melakukan rukun sama sekali, yakni dia ingat segera, maka bimbang tidak apa-apa. 11. Memutuskan Rukun Fi'li Demi SunnahMemutuskan rukun fi'li demi sunnah. Misalnya, orang yang berdiri dari sujud kedua karena lupa tahiyat awal, kemudian dia kembali duduk untuk membaca tahiyat awal setelah dia bangkit dan bisa disebut berdiri. Hal ini membatalkan sholat jika dia tahu bahwa kembali itu haram dan sengaja. Maka shalatnya batal karena dia menambah duduk tanpa alasan. Lain halnya memutuskan rukun gauli demi sunat, misalnya memutuskan Al-Fatihah demi membaca ta'awwudz atau Iftitah, maka tidak haram dan hanya makruh. Apabila kembali karena lupa bahwa dia sedang shalat atau lupa haramnya kembali duduk, maka tidak batal shalatnya. Namun dia harus kembali berdiri segera bila ingat dan disunnahkan Sujud Sahwi karena hal itu membatalkan shalat bila disengaja. Demikian juga shalatnya tidak batal bila dia tidak tahu haramnya hal tersebut menurut pendapat yang rajih meskipun dia berbaur dengan ulama. Sebab masalah ini termasuk hal yang samar bagi orang awam. Bila seseorang lupa Qunut, lalu ingat saat sujud, maka batal shalatnya bila dia kembali berdiri untuk qunut. Apabila kembali qunut sebelum sempurna sujudnya, yaitu belum sempurna meletakkan ke tujuh anggota badan sujud, maka shalatnya tidak batal, sebab dia belum melakukan fardlu. 12. Tetap Melakukan Rukun Bila Yakin Belum MelakukannyaPerkara berikutnya yaitu tetap melakukan rukun bila yakin belum melakukan rukun sebelumnya atau bimbang apakah rukun itu telah dilakukan atau belum. Dengan syarat waktunya lama menurut adat, yaitu minimal thumakninah. Dia harus kembali untuk melakukan rukun yang dia yakini belum dilakukannya, terkecuali bila dia makmum yang tidak berniat mufaragah keluar dari jamaah, maka dia harus menambahkan satu rakaat setelah imamnya salam. Dia tidak boleh kembali untuk melakukan rukun tersebut, sebab dia harus mengikuti imamnya. Namun apabila yang belum dilakukan itu satu sujud atau thumakninahnya dari rakaat terakhir, sedangkan dia tasyahud bersama imamnya, maka dia harus kembali sujud sebagaimana dikutip Ahmad Al-Maihid dari hukum di atas harus diketahui oleh setiap muslim dan harus dipelajarinya, meskipun dengan bepergian ke negeri yang jauh. Allah berfirman وَمَا كَانَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لِيَنۡفِرُوۡا كَآفَّةً‌ ؕ فَلَوۡلَا نَفَرَ مِنۡ كُلِّ فِرۡقَةٍ مِّنۡهُمۡ طَآٮِٕفَةٌ لِّيَـتَفَقَّهُوۡا فِى الدِّيۡنِ وَ لِيُنۡذِرُوۡا قَوۡمَهُمۡ اِذَا رَجَعُوۡۤا اِلَيۡهِمۡ لَعَلَّهُمۡ يَحۡذَرُوۡنَArtinya "Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi ke medan perang. Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya." QS. At-Taubah Ayat 122Demikian hal-hal yang membatalkan sholat dalam Kitab Sulam Al-Munajat. Semoga kita diberi kemudahan mempelajari syariat dan fiqih sholat. Wallahu A'lam Baca Juga rhs Berdasardari ayat di atas, Imam Al-Ghazali menyatakan, barangsiapa lalai dalam seluruh shalatnya, tidaklah mungkin ia mendirikan shalat untuk mengingatnya. Di sisi lain Allah berfirman "Dan janganlah engkau termasuk dalam golongan orang-orang lalai". (QS, Al-'Araf : 205). Ayat tersebut bermakna larangan yang memiliki makna lahir sebagai
Shalat merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Akan tetapi, pada saat ini banyak sekali orang meninggalkan shalat dengan alasanya kesibukan duniawi. Padahal ada balasan yang sangat pedih bagi orang yang meninggalkannya. Ada beraneka ragam cara orang melaksanakan shalat. Mulai dari mereka yang bersungguh-sungguh, sampai dengan orang-orang lalai dalam mengerjakannya. Bahkan ada di antara mereka yang melaksanakan shalat karena terpaksa melaksanakan shalat karena terpaksa. Ternyata menurut Syeikh Ibnu Muflih al-Maqdisi ternyata ada lima pembagian golongan orang yang yang melaksanakan shalat. Golongan tersebut berdasarkan kualitas iman dan takwa seorang muslim. Apa sajakah golongan tersebut? Berikut informasi selengkapnya 1. Golongan Orang yang Lalai dalam ShalatGolongan yang pertama adalah mereka yang lalai dalam shalatnya. Yakni mereka yang melaksanakan shalat akan tetapi tidak sempurna. Bentuknya, tutur Syeikh asal Damaskus ini, “Mereka tidak menyempurnakan wudhu, tidak memelihara waktu, dan tidak menyempurnakan rukun-rukun shalat.” Orangyang termasuk di dalam golongan ini akan ditimpakan siksa oleh Allah SWT. 2. Golongan Orang yang Memelihara Shalat Namun Masih Terpengaruh Bisikan SyetanGolongan yang kedua ini lebih tinggi dibandingkan golongan yang pertama. Memilihara shalatnya seperti wudhu, waktu, dan rukun shalatnya, akan tetapi semua itu tidak memberikan arti apa-apa dalam shalatnya. Sebab ia dipengaruhi oleh gangguan-gangguan syetan sehingga ia melaksanakan shalat dengan gangguan dan pikiran tersebut. Keadaan mereka adalah, “Memelihara hal-hal tersebut wudhu, waktu, dan rukun shalat, tetapi tidak berusaha memerangi bisikan setan di dalam shalat.” 3. Golongan Orang yang Menjaga Waktu Shalat, Batasan, Rukun dan Menyempurnakan WudhuGolongan yang ketiga ditempati oleh mereka yang menjaga waktu shalat, batasan, rukun serta menyempurnakan wudhunya. Orang-orang yang termasuk ke dalam golongan ini akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Dalam mengerjakan shalat, mereka juga bersungguh-sungguh dalam memerangi setiap bisikan syetan yang hadir dalam shalatnya. 4. Golongan Orang yang Berhak Memperoleh PahalaGolongan selanjutnya ditempati oleh mereka yang benar-benar berkonsentrasi dalam menegakkan, menyempurnakan dan melengkapi shalat. Golongan ini menyerahkan seluruh hatinya hanya untuk shalat dan beribadah kepada Allah SWT. Mereka tidak hanya menyempurnakan wudhu, perhatian dan menjaga waktu shalat serta menyempurnakan semua rukun-rukunnya saja akan tetapi hati mereka juga sibuk mengingat Allah SWT. Untuk siapapun yang berhasil menempatkan diri mereka ke dalam golongan ini, ia akan mendapatkan pahala. Sesuai dengan tutur Syeikh Ibnu Muflih, “Orang yang keempat ini berhak memperoleh pahala.” 5. Golongan Orang yang diberi Penghargaan oleh Allah Golongan terakhir ditempati oleh sekumpulan orang yang terpilih. Golongan ini merupakan tingkatan tertinggi, Allah SWT memberikan penghargaan kepada mereka dengan di dekatkan kepada-Nya. Orang yang termasuk di dalam golongan ini tidak hanya menyempurnakan wudhu, menyempurnakan rukun-rukun shalat saja. Akan tetapi, hati mereka juga senantiasa sibuk dengan Allah Ta’ala dan mereka gembira karena-Nya. “Jika mereka berdiri untuk shalat,” tutur Syeikh Ibnu Muflih al-Maqdisi, “maka Allah Ta’ala berfirman, Angkatlah hijabnya.’” Lanjut beliau menutup penjelasan, “Dan jika mereka menoleh, Allah Ta’ala berfirman, Juntaikan hijabnya.’” Demikianlah informasi mengenai golongan orang-orang yang melaksanakan shalat. Hal ini membuktikan bahwa setiap mereka yang kedudukan orang yang shalat itu berbeda sesuai dengan kualitas iman dan ketakwaannya.
Tidakmengingat Allah dalam shalatnya kecuali sedikit. (HR. Muslim 1443 & Ahmad 11999). [2] Lalai dalam bentuk tidak perhatian dengan rukun shalat, sehingga shalatnya batal Umumnya yang sering menjadi korban adalah rukun thumakninah. Banyak orang yang terlalu cepat dalam mengerjakan gerakan rukun. Adzab dan Dosa Meninggalkan ShalatAllahu Akbar!… Allahu Akbar! Allahu Akbar!… Allahu Akbar!“Duh! Sudah adzan, sebentar lagi ah shalatnya… tanggung kerjaannya tinggal sedikit lagi.”“Eh kok adzan? Padahal filmnya lagi seru nih! Nanti saja shalatnya kalau filmnya sudah selesai ah. Tapi waktu shalatnya nanti keburu habis?! Tunggu iklan saja deh kalau begitu, shalatnya juga harus cepat nih.”Astagfirullah… Astagfirullah… Astagfirullah…Ketahuilah ukhti bahwa orang-orang tersebut di atas termasuk jenis orang yang melalaikan shalatnya. Perhatikanlah firman Allah, yang artinya “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” QS. Al-Maa’uun 4-5Al-Haafidz Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala berkata, yang dimaksud orang-orang yang lalai dari shalatnya adalahOrang tersebut menunda shalat dari awal waktunya sehingga ia selalu mengakhirkan sampai waktu yang tersebut tidak melaksanakan rukun dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa tersebut tidak khusyu’ dalam shalat dan tidak merenungi makna bacaan siapa saja yang memiliki salah satu dari ketiga sifat tersebut maka ia termasuk bagian dari ayat ini yakni termasuk orang-orang yang lalai dalam shalatnya.Apa Adzabnya ?Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dari sahabat Samurah bin Junab radhiyallahu anhu sebagaimana disebutkan dalam hadits yang panjang tentang sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam kisah tentang mimpi beliau“Kami mendatangi seorang laki-laki yang terbaring dan ada juga yang lain yang berdiri sambil membawa batu besar, tiba-tiba orang tersebut menjatuhkan batu besar tadi ke kepala laki-laki yang sedang berbaring dan memecahkan kepalanya sehingga berhamburanlah pecahan batu itu di sana sini, kemudian ia mengambil batu itu dan melakukannya lagi. Dan tidaklah ia kembali mengulangi lagi hal tersebut sampai kepalanya utuh kembali seperti semula dan ia terus-menerus mengulanginya seperti semula dan ia terus-menerus mengulanginya seperti pertama kali.”Disebutkan dalam penjelasan hadits ini “Sesungguhnya laki-laki tersebut adalah orang yang mengambil Al-Qur’an dan ia menolaknya, dan orang yang tidur untuk meninggalkan shalat wajib.”Lalu Bagaimana Orang yang Meninggalkan Shalat Secara Mutlak ?Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat secara keseluruhan hukumnya kafir keluar dari Islam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam “Perbedaan antara kita dengan mereka orang-orang kafir adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat maka ia telah kafir.” HR. At-Tirmidzi -ShahihDemikianlah Ukhti, marilah kita bersama-sama berusaha maksimal untuk memperbaiki shalat kita karena ketahuilah bahwa amalan yang pertama akan dihisab oleh Allah di akhirat nanti adalah shalat. Dan kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari kehinaan dan kondisi orang-orang yang di adzab Allah karena lalai dari Setelah Maut Datang Menjemput Khalid bin Abdurrahman Asy-Syayi’Penulis Ummu Salamah Farosyah Muroja’ah Ustadz Aris Munandar Adabeberapa kaum yang termasuk dalam golongan orang dhuafa, yakni: Anak Yatim. Anak yatim artinya mereka yang ditinggal (mati) ayahnya ketika usianya belum baligh. Mereka termasuk dalam golongan karena masih membutuhkan kasih sayang, bimbingan, serta uluran tangan berupa materi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau sekolahnya—terlebih anak yatim yang hidup dalam kemelaratan. Umat Islam melaksanakan salat Jumat di masjid Agung Al Markazul Islamic Center Lhokseumawe, Aceh, Jumat 3/4/2020. Meskipun Majelis Ulama Indonesia MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang tidak wajib melaksanakan salat Jumat di masjid dan mengganti shalat Jumat dengan shalat Dzuhur di rumah karena dalam kondisi darurat untuk menghindari penyebaran virus corona COVID-19, sejumlah masjid di kota itu tetap melaksanakannya tanpa social distancing. fondasi agama, shalat menjadi ibadah terpenting di da lam Islam. Jangankan tidak melakukannya, melalaikannya pun menjadi sebuah pelanggaran. "Maka, celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya."QS al-Maun 4- 5. Dalam menafsirkan ini, Imam Ibnu Katsir menukil salah satu pendapat ulama generasi tabiin, yakni Atha ibnu Dinar. Dia memuji Allah SWT yang telah menyebut lalai dari shalat dan bukan lalai dalam shalat. Mereka lalai karena tidak menunaikannya pada awal waktu. Mereka menangguhkannya sampai akhir waktu terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan. Dalam menunaikan shalat, ada kalanya mereka tidak meme nuhi rukun-rukun dan persya rat an sesuai dengan apa yang diperintahkan. Kondisi lainnya, me reka melakukan shalat tidak me menuhi rukun-rukun dan persyaratan sesuai dengan apa yang diperintahkan. Adakalanya juga mereka tidak khusyuk dan tidak merenungkan maknanya. Menu rut Atha, pengertian lalai dalam ayat tersebut mencakup semua itu. Meski demikian, dia memberi catatan, orang yang menyandang sesuatu dari sifat-sifat tersebut berarti dia mendapat bagian dari apa yang diancamkan oleh ayat ini. Barang siapa yang menyandang semua sifat tersebut, berarti telah sempurnalah bagiannya. Ja dilah dia seorang munafik dalam amal perbuatannya. Salah satu tujuan adanya perintah shalat, yakni untuk mengingat Allah SWT. "Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku."QS Thaha 14. Imam Al Ghazali ber kata, lalai adalah lawan dari ingat. Karena itu, barang siapa lalai dalam seluruh shalatnya, tidaklah mungkin ia mendirikan shalat untuk mengingat-Nya. Di sisi lain, Allah SWT berfirman, "Dan janganlah engkau termasuk dalam golongan orang-orang la lai." QS al-Araf 205.Ayat tersebut bermakna la rang an yang memiliki makna la hir sebagai pengharaman. Tak hanya cukup di situ, Allah SWT pun berkata, "Hingga kalian me ngerti apa yang kalian katakan." QS an-Nisa 43. Keadaan ini menjadi sebab dilarangnya orang mabuk untuk shalat. Kondisi ini pun berlaku kepada orang-orang yang lalai serta orang yang pikirannya timbul dan tenggelam. Dia selalu waswas dalam shalatnya. Pikirannya dipengaruhi oleh dunia meski berada dalam rukuk dan dari itu, amat benar per kataan Rasulullah SAW, "Se sungguhnya shalat hanya kemantapan hati dan kerendahan diri." Nabi SAW juga membatasi sabdanya sumber Dialog Jumat
Ketikadia tidak hadir dalam shalat, ia sedang beredar pada urusan-urusan dunia . Ketika dia tidak hadir dalam shalat, ia sedang beredar pada urusan-urusan dunia . REPUBLIKA.ID; REPUBLIKA TV; GERAI; IHRAM; REPJABAR; REPJOGJA; RETIZEN; BUKU REPUBLIKA; Saturday, 5 Zulqaidah 1443 / 04 June 2022
Jakarta - Sholat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim. Sholat dilakukan sebagai bentuk ketaatan, ibadah kepada Allah SWT, serta sebagai sarana perbaikan diri dan menjaga ketaqwaan kepada-Nya. Akan tetapi, umat manusia sering kali lalai ataupun kurang berkonsentrasi ketika mengerjakan Qadir Ar-Rahbawi dalam buku Tentang Thaharah Hukum Air dan Wudhu menjelaskan bahwa Allah SWT sangat keras dalam memberikan peringatan terhadap orang yang lalai dalam sholat. Perihal ini juga telah tertuang pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Al-Maun ayat 4-5۝٥ الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ ۝٤ فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ Latin fa wailul lil-mushallîn. Alladzîna hum 'an shalâtihim "Maka celakalah bagi orang-orang yang sholat, yaitu orang-orang yang lalai dalam sholatnya." QS. Al-Ma'un 4-5.Lalu, apa hukuman bagi orang yang lalai dalam sholat?Menurut pendapat Nurul Mubin dalam buku berjudul Ular yang Menunggu Jenazah karya Rizem Aizid, berikut ini adalah hukuman bagi orang yang lalai dalam sholat1. Dijatuhi Hukuman HadHukuman bagi orang yang meninggalkan sholat karena malas ataupun lalai dalam sholatnya akan dijatuhi hukuman had atau hukuman fisik. Tak hanya bagi orang yang meninggalkan sholat, hukuman had juga diperuntukkan bagi pelaku dosa besar yang lain seperti berzina, mencuri, mengonsumsi minuman keras, memfitnah, dan lain sebagainya. Adapun hukuman had yang diperuntukkan bagi mereka yaitu dibunuh dengan cara Dijuluki dengan Sebutan Khabirah atau Akbarul Kaba'irOrang yang lalai dalam sholat dan meninggalkan sholat akan dijuluki dengan sebutan khabirah yang artinya dosa besar. Sudikah umat muslim dijuluki dengan nama tersebut? Naudzu billah min dzalik, semoga umat muslim tidak sampai dijuluki dengan nama Termasuk Golongan FahisyahOrang yang lalai dalam sholat termasuk dalam golongan fahisyah yang berarti semua kemaksiatan yang sangat buruk dan melampaui batasan. Orang yang lalai dalam sholat berarti ia telah melakukan kekafiran yang nyata terhadap Allah SWT. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila orang yang lalai dalam sholatnya termasuk ke dalam golongan Termasuk Orang yang FasikLalai dalam sholat dan meninggalkan sholat termasuk dalam perbuatan dosa besar. Karena itulah orang yang melakukan dosa besar disebut fasik yang berarti keluar dari sesuatu. Orang fasik adalah orang yang telah keluar dari jalan Allah SWT, yaitu orang yang melakukan dosa besar karena sudah tidak mempedulikan perintah-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT yang terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 27الَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖۖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَLatin alladzîna yangqudlûna 'ahdallâhi mim ba'di mîtsâqihî wa yaqtha'ûna mâ amarallâhu bihî ay yûshala wa yufsidûna fil-ardl, ulâ'ika humul-khâsirûnArtinya "yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah perjanjian itu diteguhkan, memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan silaturahmi, dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi fasik." QS. Al-Baqarah 27.5. Mendapat Laknat dari Allah SWTUmat muslim perlu mengetahui bahwa orang yang lalai dalam sholat niscaya akan mendapatkan laknat-Nya. Laknat dalam hal ini merupakan pengusiran atau penjauhan dari rahmat dan kasih sayang Allah SWT. Maka dari itu, apabila seorang muslim melalaikan lalai dalam sholat, maka bersiap-siaplah untuk menjauh dari rahmat dan kasih Tidak Dilihat oleh Allah SWTTak hanya memperoleh laknat dari Allah SWT, orang yang lalai dalam sholat niscaya juga tidak akan pernah dilihat oleh Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat. Jika sudah seperti ini, dapat dipastikan bahwa orang-orang yang lalai dalam sholat termasuk orang-orang yang Jauh dari Surga dan Kekal di NerakaSholat termasuk ibadah pertama yang akan dihisab oleh Allah SWT di hari kiamat nantinya. Penentu umat muslim akan masuk surga atau tidaknya ditentukan dari kualitas sholatnya ketika hidup di dunia. Melalaikan sholat sama halnya dengan menjauhi surga-Nya. Oleh karena itu, secara otomatis ia akan berada kekal di dalam neraka Tidak dianggap Sebagai MuslimHukuman lain bagi orang yang lalai dalam sholat yaitu tidak mendapat pengakuan sebagai seorang muslim. Hal ini dikarenakan perbuatan melalaikan sholat dan meninggalkannya akan menjadikan umat muslim sebagai orang yang kafir atau musyrik. Sebagaimana dalam hadits, dari Tsauban RA pernah mendengar Rasulullah SAW bersabdaبَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَArtinya "Pemisah antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah sholat. Apabila ia meninggalkannya, maka ia telah melakukan kesyirikan." HR. Thabari.Itulah beberapa dari hukuman bagi orang yang lalai dalam sholat dan meninggalkannya secara sengaja. Apabila umat muslim selama ini merasa telah lalai dalam sholatnya, maka segeralah untuk bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT. . 9 105 24 197 475 446 334 245

orang yang lalai dalam shalatnya termasuk golongan orang yang